UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh SMK N 3 Wonosari. Hadir sebagai narasumber, Puri Aprimardianti, S.Pd, MH selaku Konselor Hukum meenjelaskan bagaimana cara mencegah anti perundungan/bullying dalam sekolah yang akhir-akhir ini banyak terjadi khususnya pada anak usia sekolah. Dalam kegiatan tersebut juga diadakan penandatanganan Deklarasi anti perundungan/bullying sebagai bentuk kebersamaan semua warga sekolah untuk mencegah perundungan/bullying di sekolah.